Wahyudi Djafar: Penanganan @Bjorkanesiaaa Wajib UU PDP, Keaslian Akun Tak Relevan

Pemerhati Kebijakan Digital Wahyudi Djafar menegaskan kasus akun @Bjorkanesiaaa harus ditangani melalui mekanisme tindak pidana sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menurutnya, polemik keaslian akun tidak relevan dalam penegakan hukum siber. Dalam ruang digital, setiap orang berhak menggunakan identitas apa pun, dan yang terpenting adalah jika akun tersebut diduga melakukan tindak pidana.
Berita Terbaru

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Lamine Yamal Sebut Real Madrid Maling, Iniesta: Bagus untuk El Clasico

Hujan Lebat Picu Longsor di Jawa Barat: Puluhan Rumah Terdampak, Satu Luka

Militer AS Tewaskan Enam Orang dalam Serangan Kapal Narkoba ke-10

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

BLT Rp 900.000 Sudah Cair Oktober 2025, Begini Cara Cek NIK KTP Anda

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

Sidang Korupsi Bank Jatim: Saksi Ungkap Bun Sentoso Pamer Senjata Api

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Runtuhnya Masjid Al-Aqsa