Wahyudi Djafar: Penanganan @Bjorkanesiaaa Wajib UU PDP, Keaslian Akun Tak Relevan

kabar24.bisnis.com

image cover

Pemerhati Kebijakan Digital Wahyudi Djafar menegaskan kasus akun @Bjorkanesiaaa harus ditangani melalui mekanisme tindak pidana sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menurutnya, polemik keaslian akun tidak relevan dalam penegakan hukum siber. Dalam ruang digital, setiap orang berhak menggunakan identitas apa pun, dan yang terpenting adalah jika akun tersebut diduga melakukan tindak pidana.