Praperadilan Nadiem: Saksi Ahli Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Dalam sidang praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, saksi ahli hukum pidana Chairul Huda menyatakan penetapan tersangka Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tidak sah. Menurutnya, tidak ada bukti valid berupa penghitungan dan penetapan kerugian keuangan negara dari auditor berwenang seperti BPK, melainkan hanya perkiraan Kejaksaan Agung.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Massimiliano Allegri: AC Milan Dinaungi Dewi Fortuna Saat Taklukkan AS Roma

Ahmad Sahroni Heran: Foto Keluarga Ikut Dicuri Penjarah Rumahnya

Trump: AS Tak Akan Perang dengan Venezuela, Tapi Rezim Maduro Segera Tumbang

Kirana Dihantui Angga, Misteri Buku Tabungan Hilang di 'Dusta Di Balik Cinta'

BPS Ungkap: Harga Beras Turun di Oktober 2025, Kecuali Pecah

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

MU Siap Lepas Joshua Zirkzee Januari 2026? Pengganti Sudah Ditemukan

Video Tawuran Remaja Bersenjata Celurit di Jatinegara Gegerkan Warga

Trump: Perang AS-Venezuela Diragukan, Namun Masa Maduro Telah Berakhir
