Pemerintah Larangan Santri Nguli Bangun Pesantren, Wajib Koordinasi PU

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Imin) menyatakan pemerintah melarang tradisi santri membangun pondok pesantren sendiri, yang dikenal sebagai 'nguli'. Larangan ini menyusul robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan puluhan orang. Imin menegaskan, semua pembangunan pesantren kini wajib berkoordinasi dengan Kementerian atau Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat untuk menjamin standar keselamatan.
Berita Terbaru

Jangan Ketinggalan! iPhone 17 Buka Pre-order di Indonesia, Ini Cara Pesannya

Firman Utina: Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi Ibarat Final Kualifikasi Piala Dunia

Airlangga: Investasi Nasional Tembus Rp1.400 T, Capai 73% Target 2025

Maduro Wanti-wanti Kedubes AS di Caracas Bakal Diserang

Fadel Islami Bantah Tudingan Nikahi Muzdalifah Demi Harta, Gaya Hidup Tetap Sederhana

Situs Magang Nasional Kemnaker Eror, Pendaftaran Hari Pertama Terhambat

ChatGPT Bukan Sekadar Chatbot, Kini Bisa Akses Spotify & Canva

Marc Marquez Cedera Bahu di Mandalika: Tak Parah, Gelar Dunia Sudah di Kantong!

KPK Panggil 8 Saksi Korupsi EDC BRI, Rp54 Miliar Disita!

Hati Prajurit Ukraina Hancur Lebur, Saksikan Rumah Masa Kecilnya Rata dengan Tanah