Pemerintah Larangan Santri Nguli Bangun Pesantren, Wajib Koordinasi PU

image cover

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Imin) menyatakan pemerintah melarang tradisi santri membangun pondok pesantren sendiri, yang dikenal sebagai 'nguli'. Larangan ini menyusul robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan puluhan orang. Imin menegaskan, semua pembangunan pesantren kini wajib berkoordinasi dengan Kementerian atau Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat untuk menjamin standar keselamatan.