Paspor Riza Chalid & Jurist Tan Dicabut, Terancam Ilegal di Luar Negeri

www.cnnindonesia.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dampak pencabutan paspor tersangka Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan yang berada di luar negeri. Keduanya kini berstatus ilegal, tidak bisa bepergian atau tinggal menetap di negara lain, dan terancam dideportasi karena overstay. Mereka hanya bisa kembali ke Indonesia menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mengonfirmasi pencabutan paspor tersebut.