KPK Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji, Sita Hampir Rp100 Miliar

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang hampir Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan uang tersebut berasal dari modus percepatan dan 'kutipan' yang diberikan kepada oknum Kementerian Agama. Sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) seperti Asphuri, HIMPUH, dan Uhud Tour telah mengembalikan dana tersebut sebagai barang bukti.