KPK Ungkap: Kuota Haji Petugas Didagangkan ke Calon Haji Umum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan jual beli kuota haji. Penyidik menemukan kuota haji khusus yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas seperti tenaga medis, pengawas, dan pendamping jemaah, malah didagangkan kepada calon haji umum. Hal ini terungkap dari pemeriksaan Sekjen Asphurindo, M. Iqbal Muhajir, yang berlangsung hampir empat jam. Praktik ini jelas menyalahi ketentuan yang berlaku.
Berita Terbaru

Niti Aayog: AI Ancam Pekerjaan, India Bisa Ciptakan 4 Juta Posisi Baru

Patrick Kluivert Pede: Timnas Indonesia Takkan Kalah Lagi dari Irak

Ponpes Al Khoziny Ambruk: Polda Jatim Panggil Saksi Baru Ungkap Tersangka

Di Tengah Kontroversi Nobel, Trump Kunjungi Timur Tengah: Peacemaker Gaza?

Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Menikah: Kesamaan Visi Jadi Kunci

Pemerintah Siapkan Anggaran Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Detail Segera Rilis

Komdigi Umumkan IGRS: Semua Game Wajib Berlabel Usia Mulai 2026

Graham Arnold: Aymen Hussein Belum 100% Fit, Siap Lawan Timnas Indonesia?

Puluhan Massa di Bandung Tuntut Pembebasan Very Kurnia, Korban Salah Tangkap Polisi

Presiden Abbas Jawab Media Israel dalam Bahasa Arab, Harap Damai Gaza