KPK Ungkap: Kuota Haji Petugas Didagangkan ke Calon Haji Umum

www.merdeka.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan jual beli kuota haji. Penyidik menemukan kuota haji khusus yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas seperti tenaga medis, pengawas, dan pendamping jemaah, malah didagangkan kepada calon haji umum. Hal ini terungkap dari pemeriksaan Sekjen Asphurindo, M. Iqbal Muhajir, yang berlangsung hampir empat jam. Praktik ini jelas menyalahi ketentuan yang berlaku.