KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Pertemuan dengan Gus Yaqut

kabar24.bisnis.com

image cover

Eks bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), H.M Tauhid Hamdi (HTH), diperiksa KPK selama lima jam. Pemeriksaan ini mendalami pertemuannya dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, khususnya terkait diskresi pembagian kuota haji 50:50. Tauhid menyatakan keputusan kuota adalah wewenang Yaqut dan tidak ada intervensi dalam pemeriksaannya. Ini adalah pemanggilan ketiga bagi Tauhid dalam kasus tersebut.