KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Pertemuan dengan Gus Yaqut

Eks bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), H.M Tauhid Hamdi (HTH), diperiksa KPK selama lima jam. Pemeriksaan ini mendalami pertemuannya dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, khususnya terkait diskresi pembagian kuota haji 50:50. Tauhid menyatakan keputusan kuota adalah wewenang Yaqut dan tidak ada intervensi dalam pemeriksaannya. Ini adalah pemanggilan ketiga bagi Tauhid dalam kasus tersebut.
Berita Terbaru

Setelah Diampuni Trump, CZ Binance Bantu Kirgistan Luncurkan Stablecoin

Fajar/Fikri Makin Dekat Gelar Juara Hylo Open 2025, Rival Utama Absen

Komisi VIII DPR Gelar Raker dengan Menteri Haji, Bahas BPIH 2026

KTT ASEAN: Donald Trump Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Curi Perhatian

Aktris King The Land Kim Ga Eun Resmi Dinikahi Yoon Sun Woo

Bank Mandiri: DPK Melesat 13%, Didorong Transaksi Digital Livin'

FFWS Global Finals 2025: Evos Divine & RRQ Kazu Siap Rebut Gelar Juara Dunia

Lamine Yamal Terus Sial, Unggahan Provokasi Berujung Kekalahan El Clasico

Kemenhaj Usulkan BPIH 2026 Turun Rp1 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta

Anwar Ibrahim Canda ke Trump: "Saya Dipenjara, Anda Hampir!"