KPK Dalami Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bisa Diperiksa Lagi

KPK sedang mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran kuota haji tambahan 2024, yang melibatkan kebijakan diskresi Kementerian Agama. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berpotensi diperiksa kembali untuk mengungkap bagaimana pola pembagian kuota "50-50" antara jemaah reguler dan haji khusus ditetapkan, serta apakah ada dorongan dari pihak lain.
Berita Terbaru

Polisi Inggris Bongkar Jaringan Pencurian iPhone Terbesar Berkat Find My

Peluang Lolos Hanya 5 Persen, Kluivert Optimis Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi

Kapal Nelayan Tenggelam di Kepulauan Seribu, 5 ABK Hilang

Guterres Peringatkan: 676 Juta Perempuan Terjebak Kekerasan dan Konflik Global

Film Harry Potter Pertama Rayakan Ulang Tahun ke-25, Siap Rilis Ulang Global!

Menkeu Purbaya: Donasi Rp 1.000 Jabar Sah, Tapi Pusat Tak Wajibkan

Video 'Underdogs' Apple Ejek Windows, Pamer Keamanan Mac dari BSOD

Herve Renard: Arab Saudi Tak Anggap Remeh Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

KPK Dalami Modus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker

Dokumen Bocor: Iran Borong 49 Jet Tempur Sukhoi-Su 35 dari Rusia