KPK Bidik Pihak Lain dalam Korupsi Taspen, Dana Pensiun ASN Jadi Taruhan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus membidik pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus investasi fiktif PT Taspen. Hal ini disampaikan setelah mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih divonis 10 tahun penjara. KPK akan menelusuri peran oknum yang menggunakan 'layer-layer' untuk menyamarkan investasi, mengingat dana yang dikorupsi berasal dari iuran 4,8 juta ASN.
Berita Terbaru

Video 'Underdogs' Apple Ejek Windows, Pamer Keamanan Mac dari BSOD

Rizki Juniansyah Raih 2 Emas, Pecahkan Rekor Dunia Angkat Besi

MenLH: Cesium-137 di Cikande Bisa Larut Air, Berpotensi Terbawa Udara

Lai Ching-te Peringatkan Trump: Aneksasi Taiwan Ancam Kepentingan AS

Aisyahrani Minta Maaf: Timnya Comot Foto Chef Devina Tanpa Izin

Menkeu Purbaya: APBN Tak Sanggup Tanggung Gaji ASN Daerah Imbas TKD Dipangkas

Indosat: Investasi Matang, Bukan Asal Gelontorkan Dana di Lelang Frekuensi

Timnas Malaysia Terbukti Palsukan Asal-usul 7 Pemain Naturalisasi

Menteri PU Ungkap: Dari 42.000 Ponpes, Hanya 51 yang Kantongi Izin Bangunan

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Papua Nugini, Belum Ada Laporan Kerusakan