Kortas Tipidkor Tetapkan Eks Dirut PLN dan Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU
Kortas Tipidkor Polri telah menetapkan mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar (FM), dan Presiden Direktur PT BRN, Halim Kalla (HK), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat. Penetapan tersangka dilakukan pada 3 Oktober setelah melalui mekanisme gelar perkara. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan kemungkinan akan ada tersangka lain.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI

Hansi Flick Puji Lamine Yamal: Kembali ke Performa Terbaik Usai Cedera

Kemenkeu: Tarif Trump Tak Ancam Tekstil RI, Pabrik Asing Siap Relokasi

Trump Peringatkan Wali Kota New York: Hormati Washington atau Gagal!

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

Bea Cukai & Polri Sita 87 Kontainer CPO, Ungkap Pelanggaran Ekspor Rp 28,7 M

OPPO Find X9 Series Resmi Meluncur, Kamera Hasselblad 200MP Bawa Era Baru Smartphone Flagship

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

Penjualan Rumah Terkontraksi, BI Ungkap 5 Biang Kerok Utama

Mengenal Rama Duwaji, Seniman Suriah Calon First Lady New York City
