Kejagung Dalami Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Babel

Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung, dipimpin JAM Pidsus Febrie Adriansyah, tengah mendalami dugaan penyelundupan logam tanah jarang di Kepulauan Bangka Belitung. Penyelundupan ini kerap terjadi di laut dan diduga melibatkan pebisnis besar yang menggunakan alat canggih untuk ekspor ilegal, bukan masyarakat penambang kecil. Kejagung akan menghentikan praktik ini dan mengkaji apakah ada unsur korupsi atau pelanggaran UU Minerba.
Berita Terbaru

Jangan Ketinggalan! iPhone 17 Buka Pre-order di Indonesia, Ini Cara Pesannya

Firman Utina: Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi Ibarat Final Kualifikasi Piala Dunia

Airlangga: Investasi Nasional Tembus Rp1.400 T, Capai 73% Target 2025

Maduro Wanti-wanti Kedubes AS di Caracas Bakal Diserang

Fadel Islami Bantah Tudingan Nikahi Muzdalifah Demi Harta, Gaya Hidup Tetap Sederhana

Situs Magang Nasional Kemnaker Eror, Pendaftaran Hari Pertama Terhambat

ChatGPT Bukan Sekadar Chatbot, Kini Bisa Akses Spotify & Canva

Marc Marquez Cedera Bahu di Mandalika: Tak Parah, Gelar Dunia Sudah di Kantong!

KPK Panggil 8 Saksi Korupsi EDC BRI, Rp54 Miliar Disita!

Hati Prajurit Ukraina Hancur Lebur, Saksikan Rumah Masa Kecilnya Rata dengan Tanah