Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

www.merdeka.com

Pengusaha Halim Kalla (HK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat oleh Kortastipidkor Polri. Kasus ini juga menyeret mantan direktur perusahaan listrik negara, Direktur Utama PT BRN, dan Direktur Utama PT Praba Indopersada. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,35 triliun, yang merupakan total loss dari uang yang telah dikeluarkan kepada pihak swasta.

Cari berita serupa