Pengadilan Thailand Hukum 11 Pemimpin 'Kaos Merah', Penjara hingga 4 Tahun

Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman penjara mulai empat bulan hingga empat tahun kepada 11 mantan pemimpin aksi protes 'Kaos Merah'. Mereka dihukum atas peran dalam unjuk rasa antipemerintah tahun 2010 yang melanggar aturan darurat dan berujung penindakan keras militer. Lima pemimpin, termasuk aktivis terkemuka Jatuporn Prompan, menerima hukuman terberat.
Berita Terbaru

Video 'Underdogs' Apple Ejek Windows, Pamer Keamanan Mac dari BSOD

Rizki Juniansyah Raih 2 Emas, Pecahkan Rekor Dunia Angkat Besi

MenLH: Cesium-137 di Cikande Bisa Larut Air, Berpotensi Terbawa Udara

Lai Ching-te Peringatkan Trump: Aneksasi Taiwan Ancam Kepentingan AS

Aisyahrani Minta Maaf: Timnya Comot Foto Chef Devina Tanpa Izin

Menkeu Purbaya: APBN Tak Sanggup Tanggung Gaji ASN Daerah Imbas TKD Dipangkas

Indosat: Investasi Matang, Bukan Asal Gelontorkan Dana di Lelang Frekuensi

Timnas Malaysia Terbukti Palsukan Asal-usul 7 Pemain Naturalisasi

Menteri PU Ungkap: Dari 42.000 Ponpes, Hanya 51 yang Kantongi Izin Bangunan

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Papua Nugini, Belum Ada Laporan Kerusakan