PT HDN Rugi Rp1 Miliar, Nama Dicatut Kasus Ashanty vs Eks Karyawan

PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) menghadapi potensi kerugian finansial mencapai Rp1 miliar dan kerusakan nama baik. Hal ini dipicu pencatutan nama perusahaan dalam kasus Ashanty versus eks karyawannya, Ayu. Kuasa hukum PT HDN telah melaporkan Ayu ke Polda Metro Jaya dan berupaya menyelamatkan kontrak kerja sama.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak