Satgas PKH Berhasil Kuasai 5.209 Hektare Lahan Tambang Ilegal

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil menguasai kembali 5.209 hektare lahan pertambangan ilegal per 1 Oktober 2025. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan lahan tersebut tersebar di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. Sebanyak 39 perusahaan swasta diketahui beroperasi tanpa persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH), memicu penertiban ini.
Berita Terbaru

Jangan Ketinggalan! iPhone 17 Buka Pre-order di Indonesia, Ini Cara Pesannya

Firman Utina: Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi Ibarat Final Kualifikasi Piala Dunia

Airlangga: Investasi Nasional Tembus Rp1.400 T, Capai 73% Target 2025

Maduro Wanti-wanti Kedubes AS di Caracas Bakal Diserang

Fadel Islami Bantah Tudingan Nikahi Muzdalifah Demi Harta, Gaya Hidup Tetap Sederhana

Situs Magang Nasional Kemnaker Eror, Pendaftaran Hari Pertama Terhambat

ChatGPT Bukan Sekadar Chatbot, Kini Bisa Akses Spotify & Canva

Marc Marquez Cedera Bahu di Mandalika: Tak Parah, Gelar Dunia Sudah di Kantong!

KPK Panggil 8 Saksi Korupsi EDC BRI, Rp54 Miliar Disita!

Hati Prajurit Ukraina Hancur Lebur, Saksikan Rumah Masa Kecilnya Rata dengan Tanah