OJK Perketat Pinjol: Gagal Bayar Bisa Sulit Punya Rumah!

www.cnbcindonesia.com

image cover

OJK meminta pinjaman online (pinjol) memperketat syarat penyaluran kredit dan wajib menjadi pelapor SLIK mulai 31 Juli 2025. Langkah ini diambil karena maraknya gagal bayar, baik akibat kondisi ekonomi memburuk maupun niat tidak melunasi. OJK mengimbau masyarakat bijak memanfaatkan pinjol, mengingatkan konsekuensi besar seperti bunga menggunung dan kesulitan memiliki aset seperti kendaraan atau rumah.