Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara, Kasus Pemerasan Rp5 T

Jaksa Penuntut Umum Kejari Cilegon menuntut Ketua Kadin Kota Cilegon Muhamad Salim dengan hukuman lima tahun penjara. Tuntutan ini terkait dugaan premanisme dan pemerasan Rp5 triliun dari proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali. Selain Salim, empat terdakwa lain dari Kadin Cilegon dan organisasi lain juga dituntut pidana dalam kasus yang sama.
Berita Terbaru

Jangan Ketinggalan! iPhone 17 Buka Pre-order di Indonesia, Ini Cara Pesannya

Firman Utina: Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi Ibarat Final Kualifikasi Piala Dunia

Airlangga: Investasi Nasional Tembus Rp1.400 T, Capai 73% Target 2025

Maduro Wanti-wanti Kedubes AS di Caracas Bakal Diserang

Fadel Islami Bantah Tudingan Nikahi Muzdalifah Demi Harta, Gaya Hidup Tetap Sederhana

Situs Magang Nasional Kemnaker Eror, Pendaftaran Hari Pertama Terhambat

ChatGPT Bukan Sekadar Chatbot, Kini Bisa Akses Spotify & Canva

Marc Marquez Cedera Bahu di Mandalika: Tak Parah, Gelar Dunia Sudah di Kantong!

KPK Panggil 8 Saksi Korupsi EDC BRI, Rp54 Miliar Disita!

Hati Prajurit Ukraina Hancur Lebur, Saksikan Rumah Masa Kecilnya Rata dengan Tanah