ESDM: Divestasi Freeport 12% Final, IUPK Diperpanjang Pasca-2041

ekonomi.bisnis.com

image cover

Kementerian ESDM memastikan negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 12% kepada pemerintah telah final dan disepakati. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, hasil negosiasi panjang ini juga menyertakan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport setelah 2041. Tambahan divestasi saham ini menjadi syarat utama bagi Freeport untuk mendapatkan perpanjangan izin tersebut, dengan sebagian saham dialokasikan untuk BUMD Papua pasca-2041.