AHY: Larangan Truk ODOL Efektif 2027, Tekan Angka Kecelakaan Fatal

finance.detik.com

image cover

Pemerintah menargetkan kebijakan larangan operasional truk Over Dimension Over Loading (ODOL) berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan kebijakan ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi, di mana 10,5% melibatkan angkutan barang. Peraturan Presiden dan regulasi Zero ODOL sedang dalam tahap harmonisasi dan diharapkan rampung Oktober 2025.