Polri Ungkap Korupsi PLTU Kalbar: Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Proyek Mangkrak
Kortas Tipidkor Polri mengungkap kerugian negara Rp1,3 triliun akibat korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat. Proyek ini mangkrak dan dinyatakan total loss oleh BPK. Mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar dan Dirut PT BRN Halim Kalla ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik kini menelusuri aset dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara.
Berita Terbaru

Transaksi Judi Online Anjlok 57%, PPATK Ungkap Penurunan Signifikan

Hansi Flick Puji Lamine Yamal: Kembali ke Performa Terbaik Usai Cedera

Kemenkeu: Tarif Trump Tak Ancam Tekstil RI, Pabrik Asing Siap Relokasi

Topan Kalmaegi: Filipina Berduka, Vietnam Siaga Evakuasi 350.000 Warga

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

AHY dan Rusia Jalin 6 Kesepakatan, Dorong Maritim Indonesia

Meta Izinkan Grup Facebook Privat Jadi Publik, Privasi Anggota Terjaga

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

Penjualan Rumah Terkontraksi, BI Ungkap 5 Biang Kerok Utama

Trump Peringatkan Wali Kota New York: Hormati Washington atau Gagal!
