KPK terima pengembalian uang korupsi haji 2024, panggil Muharom Ahmad

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Muharom Ahmad, Dewan Pembina Asosiasi Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemanggilan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, KPK juga telah menerima pengembalian uang terkait kasus ini setelah memeriksa sejumlah saksi dari biro perjalanan haji.
Berita Terbaru

Permintaan iPhone 17 Melebihi Ekspektasi, Apple Siap Genjot Produksi

Glenn Hoddle Bela Taktik 3 Bek Ruben Amorim di MU: Berbahaya!

Demo Mahasiswa BEM UI: 4 Titik Lokasi di Jakarta Terpetakan Hari Ini

Ratusan Pendaki Terjebak Salju Tebal di Everest, Tenda Hancur

Ironi Hidup Christopher Reeve: Superman Lumpuh Total 9 Tahun

IHSG Melemah Tipis, Saham Prajogo Pangestu Justru Melesat

Dosen ITB: Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi Kunci Internet Cepat di Pelosok

Dejan Ferdinansyah Pecah Telur, Raih Gelar Pertama di Pelatnas PBSI

Freeport Temukan Lima Pekerja Tambang Tertimbun, Empat Jenazah ke Jakarta

PM Jepang Terpilih Sanae Takaichi: Nuklir Pilar Utama, Kurangi Ketergantungan Energi Terbarukan