KPK Kantongi Hampir Rp 100 Miliar: Uang Korupsi Kuota Haji Kembali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang hampir Rp 100 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan lembaga antirasuah akan terus melacak aset terkait dan menegaskan penetapan tersangka hanya masalah waktu. Kasus ini menyangkut penyelewengan kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama pada masa Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Otto Hasibuan Konfirmasi Bergabung

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD dan Tokoh Hukum Merapat

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
