Kejagung: Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Stateless, Tak Bisa Kabur Lagi

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencabut paspor Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan, menjadikan keduanya stateless. Langkah ini diambil untuk mencegah kedua buron kasus korupsi tersebut melarikan diri. Perkara ini melibatkan 18 tersangka, termasuk petinggi anak usaha Pertamina, dengan total kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
Berita Terbaru

Permintaan iPhone 17 Melebihi Ekspektasi, Apple Siap Genjot Produksi

Timnas Indonesia Keberatan Wasit Ahmed Al Ali, AFC Belum Merespons

Demo Mahasiswa BEM UI: 4 Titik Lokasi di Jakarta Terpetakan Hari Ini

Ratusan Pendaki Terjebak Badai Salju Everest, Berhasil Dievakuasi

Film "Boss" Dominasi Box Office Korea, Raup $4,5 Juta di Pekan Perdana

Industri Fosil Mulai Tenggelam, Energi Hijau Mendominasi Investasi Global

Dosen ITB: Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi Kunci Internet Cepat di Pelosok

Pep Guardiola Pecahkan Rekor, Pelatih Tercepat Raih 250 Kemenangan Premier League

Freeport Temukan Lima Pekerja Tambang Tertimbun, Empat Jenazah ke Jakarta

Ratusan Pendaki Terjebak Salju Tebal di Everest Tibet, Tim Penyelamat Dikerahkan