Jaksa Agung: Satgas PKH Kuasai Kembali 5.209 Ha Lahan Tambang Ilegal

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melaporkan keberhasilan Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) yang berhasil menguasai kembali 5.209,29 hektar lahan tambang ilegal. Lahan tersebut diambil dari 39 perusahaan yang beroperasi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Satgas juga mengidentifikasi 5.342,58 hektar kawasan tambang ilegal lainnya di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara, serta menertibkan kawasan hutan subur di perkebunan.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Tukin ASN ESDM Meroket 100%: Prabowo Ancam Pecat Pejabat "Gaya Lama"

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

BNN: 85,5% Remaja Terpapar Narkoba dari Tongkrongan

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun