Jaksa Agung: Satgas PKH Kuasai Kembali 5.209 Ha Lahan Tambang Ilegal

image cover

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melaporkan keberhasilan Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) yang berhasil menguasai kembali 5.209,29 hektar lahan tambang ilegal. Lahan tersebut diambil dari 39 perusahaan yang beroperasi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Satgas juga mengidentifikasi 5.342,58 hektar kawasan tambang ilegal lainnya di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara, serta menertibkan kawasan hutan subur di perkebunan.