Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Hadapi Putusan Sidang Korupsi Hari Ini
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan putusan terhadap mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih, dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif hari ini, Senin (6/10/2025). Kosasih sebelumnya dituntut 10 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan uang pengganti senilai Rp29,15 miliar serta jutaan dolar AS dan mata uang asing lainnya. Sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Berita Terbaru

Ayaneo Siapkan Ponsel Gaming, Usung Desain Unik Mirip Konsol Genggam

Juventus Terancam Gugur Liga Champions, Wajib Menang 4 Laga Sisa

PHE Akuisisi 24,5% Blok Bobara, Potensi 6,8 Miliar BBOE di Papua Barat

Moldova Raih Kemajuan Pesat, Komisi Eropa Akui Jalur Aksesi UE

FFI 2025: Sheila Dara Aisha Terinspirasi Acha Septriasa, Kini Bersaing

Muhammad Baron Resmi Jadi Jubir Baru Pertamina, Gantikan Fadjar

FFWS Global Finals: RRQ Kazu Peringkat Kedua, Maal Ungkap Pelajaran Penting

Timnas U-17 Dihantam Zambia, Bek Soroti Gol yang Seharusnya Dicegah!

BPS: IPM Indonesia 2025 Capai 75,90, Kualitas Hidup Membaik

Sinaloa Memanas: 13 Anggota Kartel Tewas, 9 Korban Penculikan Diselamatkan
