Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar Tersangka Korupsi PLTU Kalimantan Barat

image cover

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat periode 2008-2018. Salah satu tersangka adalah Fahmi Mochtar, mantan Direktur Utama PLN periode 2008-2009. Kasus ini berawal dari lelang ulang proyek PLTU 2x50 MW yang dimenangkan KSO BRN-Alton-OJSEC meski tidak memenuhi syarat. Proyek tersebut hanya selesai 57% hingga kontrak berakhir.