Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar Tersangka Korupsi PLTU Kalimantan Barat

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat periode 2008-2018. Salah satu tersangka adalah Fahmi Mochtar, mantan Direktur Utama PLN periode 2008-2009. Kasus ini berawal dari lelang ulang proyek PLTU 2x50 MW yang dimenangkan KSO BRN-Alton-OJSEC meski tidak memenuhi syarat. Proyek tersebut hanya selesai 57% hingga kontrak berakhir.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak