Dana Jakarta Dipangkas Rp15 T, Bagaimana Nasib Gaji ASN?

Pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke Pemprov Jakarta sebesar Rp 15 triliun pada tahun anggaran 2026. Pemangkasan ini mendorong Sekretariat Daerah Provinsi Jakarta untuk segera menyusun ulang APBD 2026. Kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak terhadap gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, mengingat besarnya perubahan anggaran yang harus dihadapi.
Berita Terbaru

Apple Hadapi Investigasi Baru di Prancis Terkait Rekaman Suara Siri

Masa Depan Harry Maguire di MU: Dua Klub Arab Saudi Mengintai

APBD Jakarta Terpangkas Rp16 T, Pramono Putar Otak

Mahkamah Agung AS Tolak Banding Ghislaine Maxwell, Hukuman 20 Tahun Tetap Berlaku

Miley Cyrus Rilis Lagu untuk Ayah, Billy Ray Cyrus Menangis Haru

Cukai Rokok Tak Naik, Penerimaan Negara Terancam Stagnan

OpenAI Akuisisi Startup Jony Ive, Siap Ciptakan Pengganti HP?

Arab Saudi Siapkan Kejutan Besar Jika Kalahkan Timnas Indonesia

Gubernur DKI: APBD 2026 Terpangkas Rp16 Triliun Akibat DBH Pusat

Perang Gaza: Korban Tewas Tembus 67 Ribu, Negosiasi Damai Terus Berlangsung