Dana Jakarta Dipangkas Rp15 T, Bagaimana Nasib Gaji ASN?

news.republika.co.id

image cover

Pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke Pemprov Jakarta sebesar Rp 15 triliun pada tahun anggaran 2026. Pemangkasan ini mendorong Sekretariat Daerah Provinsi Jakarta untuk segera menyusun ulang APBD 2026. Kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak terhadap gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, mengingat besarnya perubahan anggaran yang harus dihadapi.