73 Kontainer Sampah Elektronik Ilegal Masuk Batam, Dikirim Balik ke AS

www.cnbcindonesia.com

image cover

Sebanyak 73 kontainer limbah elektronik ilegal terdeteksi masuk ke Pelabuhan Batu Ampar, Batam, antara 22-27 September 2025. Impor ilegal ini melanggar UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan sanksi pidana. Pemerintah menegaskan akan mengembalikan semua limbah tersebut ke negara asalnya, Amerika Serikat, sebagai bentuk perlindungan lingkungan dari limbah berbahaya.