73 Kontainer Sampah Elektronik Ilegal Masuk Batam, Dikirim Balik ke AS

Sebanyak 73 kontainer limbah elektronik ilegal terdeteksi masuk ke Pelabuhan Batu Ampar, Batam, antara 22-27 September 2025. Impor ilegal ini melanggar UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan sanksi pidana. Pemerintah menegaskan akan mengembalikan semua limbah tersebut ke negara asalnya, Amerika Serikat, sebagai bentuk perlindungan lingkungan dari limbah berbahaya.
Berita Terbaru

YouTube Music Hadirkan Penyiar AI, Mirip DJ Radio Pribadi

Fermin Aldeguer Rookie Keenam Menangi MotoGP, Gresini Racing: Semua Ridernya Juara!

Musala Ambruk Sidoarjo: DVI Terima 55 Kantong Jenazah, 10 Korban Teridentifikasi

Ratusan Pendaki Terjebak Salju Tebal di Everest, Tenda Hancur

Ironi Hidup Christopher Reeve: Superman Lumpuh Total 9 Tahun

Pemerintah Susun Tabel Kehidupan Indonesia, Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Threads Hadirkan Fitur Communities, Beda Jauh dari X?

Alexis Sanchez Bantai Barcelona, Akui Kebablasan Selebrasi Gol

MPR Minta Pemerintah Perketat Impor, Cegah Radioaktif Cemari Udang

PM Jepang Terpilih Sanae Takaichi: Nuklir Pilar Utama, Kurangi Ketergantungan Energi Terbarukan