Vadel Badjideh Lawan Balik Vonis 9 Tahun Penjara, Hakim Dinilai Abaikan Fakta

www.suara.com

image cover

Vadel Badjideh resmi mengajukan banding terhadap vonis 9 tahun penjara dalam kasus asusila. Tim kuasa hukumnya menyerahkan memori banding hari ini, Senin, 6 Oktober 2025. Pengacara Vadel, Oya Abdul Malik, menyatakan majelis hakim kurang cermat dalam mempertimbangkan fakta dan bukti persidangan, termasuk visum, sehingga hak hukum kliennya terabaikan. Langkah banding ini diambil atas persetujuan Vadel sendiri.