Vadel Badjideh Lawan Balik Vonis 9 Tahun Penjara, Hakim Dinilai Abaikan Fakta

Vadel Badjideh resmi mengajukan banding terhadap vonis 9 tahun penjara dalam kasus asusila. Tim kuasa hukumnya menyerahkan memori banding hari ini, Senin, 6 Oktober 2025. Pengacara Vadel, Oya Abdul Malik, menyatakan majelis hakim kurang cermat dalam mempertimbangkan fakta dan bukti persidangan, termasuk visum, sehingga hak hukum kliennya terabaikan. Langkah banding ini diambil atas persetujuan Vadel sendiri.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Fajar/Fikri Gagal Raih Gelar French Open 2025, Kalah dari Unggulan Korea

Gempa M 6,4 Guncang NTT Dini Hari, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Israel Serang Gaza: Targetkan Perencana Serangan, Gencatan Senjata Terancam

Raisa dan Hamish Daud Gugat Cerai, Ungkap Alasan di Instagram

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Real Madrid: Babak Baru Xabi Alonso, El Clasico Jadi Ujian Dominasi

KTT ASEAN: Malaysia Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi, Langsung Minta Maaf

Netanyahu: Israel Berhak Tentukan Sendiri Kapan Serang Musuh, Siapa Jaga Gaza