OIKN Temukan Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN, Ancam Konsep Kota Hijau

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menemukan dugaan aktivitas penambangan batu bara ilegal di sekitar kawasan IKN, khususnya di Taman Hutan Raya (Tahura). Aktivitas ini, bersama perambahan hutan dan bangunan ilegal, dinilai merusak lingkungan dan tidak sejalan dengan konsep IKN sebagai kota hijau. Satgas OIKN telah mengambil langkah tegas, termasuk menangkap 7 unit truk bermuatan batu bara ilegal yang kini diserahkan ke Polda Kaltim.
Berita Terbaru

Permintaan iPhone 17 Melebihi Ekspektasi, Apple Siap Genjot Produksi

Timnas Indonesia Keberatan Wasit Ahmed Al Ali, AFC Belum Merespons

Demo Mahasiswa BEM UI: 4 Titik Lokasi di Jakarta Terpetakan Hari Ini

Ratusan Pendaki Terjebak Badai Salju Everest, Berhasil Dievakuasi

Film "Boss" Dominasi Box Office Korea, Raup $4,5 Juta di Pekan Perdana

IHSG Melemah Tipis, Saham Prajogo Pangestu Justru Melesat

Dosen ITB: Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi Kunci Internet Cepat di Pelosok

Pep Guardiola Pecahkan Rekor, Pelatih Tercepat Raih 250 Kemenangan Premier League

Freeport Temukan Lima Pekerja Tambang Tertimbun, Empat Jenazah ke Jakarta

Ratusan Pendaki Terjebak Salju Tebal di Everest Tibet, Tim Penyelamat Dikerahkan