OIKN Temukan Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN, Ancam Konsep Kota Hijau

ekonomi.bisnis.com

image cover

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menemukan dugaan aktivitas penambangan batu bara ilegal di sekitar kawasan IKN, khususnya di Taman Hutan Raya (Tahura). Aktivitas ini, bersama perambahan hutan dan bangunan ilegal, dinilai merusak lingkungan dan tidak sejalan dengan konsep IKN sebagai kota hijau. Satgas OIKN telah mengambil langkah tegas, termasuk menangkap 7 unit truk bermuatan batu bara ilegal yang kini diserahkan ke Polda Kaltim.