Eks Dirut JSKY Bantah Tuduhan Gelapkan Dana Rp 60 Miliar

Mantan Direktur Utama PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), Christopher Liawan, membantah tuduhan penggelapan dana dan dokumen perusahaan. Ia menolak klaim kerugian Rp 60 miliar dari manajemen JSKY dan estimasi Rp 3 miliar dari penyidik kepolisian. Kuasa hukumnya menyatakan tidak ada hasil audit yang jelas dan mempertanyakan dasar perhitungan kerugian, mengingat kasus ini masih dalam proses penyidikan.
Berita Terbaru

Penipuan Preorder iPhone 17 Catut Nama iBox, Waspada Modus Baru!

Media Arab Saudi: Timnas Indonesia 'Made in Belanda', Ini Alasannya

Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: BNPB Berharap Tuntas Sebelum Magrib

China Pamerkan Perdana Jet Tempur Siluman J-35 dan J-35A

Anditi Ungkap Kisah Pribadi Menanti Buah Hati Lewat "Jantung Kecilku"

IHSG Melaju ke 8.139, Saham Teknologi Jadi Penyelamat Pasar

Polisi Brasil Bongkar Sindikat Deepfake Gisele Bundchen, Raup Rp64 Miliar

FAM Lewati Deadline Banding FIFA, Masih Tunggu Dokumen Lengkap

Kemenhub: Pembangunan Bandara Bali Utara `Sejalan Visi Presiden` untuk Konektivitas

Drone Ukraina Hantam Target Vital Rusia, Tekan Logistik Militer