Eks Dirut JSKY Bantah Tuduhan Gelapkan Dana Rp 60 Miliar

www.cnbcindonesia.com

image cover

Mantan Direktur Utama PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), Christopher Liawan, membantah tuduhan penggelapan dana dan dokumen perusahaan. Ia menolak klaim kerugian Rp 60 miliar dari manajemen JSKY dan estimasi Rp 3 miliar dari penyidik kepolisian. Kuasa hukumnya menyatakan tidak ada hasil audit yang jelas dan mempertanyakan dasar perhitungan kerugian, mengingat kasus ini masih dalam proses penyidikan.