385 Daerah Masih Pungut Biaya PBG, Implementasi Gratis Belum Mulus

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyoroti implementasi pembebasan biaya Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang belum merata. Hingga Oktober 2025, 385 kabupaten/kota masih memungut biaya PBG, padahal kebijakan ini seharusnya gratis, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Baru 156 daerah di 32 provinsi yang telah menerapkan PBG gratis, mencakup 49.635 unit rumah. PKP berharap daerah-daerah lain segera menyusul.
Berita Terbaru

Permintaan iPhone 17 Melebihi Ekspektasi, Apple Siap Genjot Produksi

Fermin Aldeguer Rookie Keenam Menangi MotoGP, Gresini Racing: Semua Ridernya Juara!

Demo Mahasiswa BEM UI: 4 Titik Lokasi di Jakarta Terpetakan Hari Ini

Ratusan Pendaki Terjebak Salju Tebal di Everest, Tenda Hancur

Ironi Hidup Christopher Reeve: Superman Lumpuh Total 9 Tahun

IHSG Melemah Tipis, Saham Prajogo Pangestu Justru Melesat

Dosen ITB: Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi Kunci Internet Cepat di Pelosok

Alexis Sanchez Bantai Barcelona, Akui Kebablasan Selebrasi Gol

Freeport Temukan Lima Pekerja Tambang Tertimbun, Empat Jenazah ke Jakarta

PM Jepang Terpilih Sanae Takaichi: Nuklir Pilar Utama, Kurangi Ketergantungan Energi Terbarukan