385 Daerah Masih Pungut Biaya PBG, Implementasi Gratis Belum Mulus

ekonomi.bisnis.com

image cover

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyoroti implementasi pembebasan biaya Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang belum merata. Hingga Oktober 2025, 385 kabupaten/kota masih memungut biaya PBG, padahal kebijakan ini seharusnya gratis, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Baru 156 daerah di 32 provinsi yang telah menerapkan PBG gratis, mencakup 49.635 unit rumah. PKP berharap daerah-daerah lain segera menyusul.