Komdigi Cabut Pembekuan TikTok, Pengguna Bisa Beraktivitas Normal

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok. Pembekuan ini sebelumnya diberlakukan karena TikTok belum memenuhi kewajiban penyampaian data terkait eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live. Setelah TikTok mengirimkan data yang diminta pada 3 Oktober 2025, Komdigi menilai kewajiban telah dipenuhi, sehingga status TikTok sebagai PSE terdaftar diaktifkan kembali.