Komdigi Cabut Pembekuan TikTok, Pengguna Bisa Beraktivitas Normal

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok. Pembekuan ini sebelumnya diberlakukan karena TikTok belum memenuhi kewajiban penyampaian data terkait eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live. Setelah TikTok mengirimkan data yang diminta pada 3 Oktober 2025, Komdigi menilai kewajiban telah dipenuhi, sehingga status TikTok sebagai PSE terdaftar diaktifkan kembali.
Berita Terbaru

Taiwan Tolak Mentah-mentah Usulan AS: Produksi Chip 50-50 Dianggap Eksploitasi

Dejan/Bernadine Akhirnya Juara, Raih Gelar Perdana di Al Ain Masters

Gempa M3,6 Guncang Gayolues Aceh, Warga Diminta Waspada

Topan Matmo Terjang Tiongkok, Ratusan Ribu Warga Mengungsi

Ari Lasso Ledek Modal Lamaran El Rumi Hanya Rp20 Juta, Ternyata Cincin Syifa Hadju Nyaris Rp1 Miliar

Ekonomi Vietnam Melesat 8,22%, Lawan Tekanan Tarif Trump

Pemerintah Indonesia Cabut Suspensi TikTok, Data Protes Jadi Kunci

Sanksi FIFA: FAM Kumpulkan Pemain Naturalisasi Palsu, Bahas Apa?

Prabowo-Jokowi Bertemu Tertutup di Kertanegara, Bahas Imunitas Politik

Ukraina Diserang 500 Drone Rusia, Zelensky Minta AS-Eropa Paksa Gencatan Senjata