Kemenkomdigi Cabut Pembekuan TikTok, Pengguna Bisa Beraktivitas Normal

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. Keputusan ini diambil setelah TikTok memenuhi kewajiban penyampaian data terkait eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi. Dengan pencabutan ini, pengguna TikTok di Indonesia dapat kembali beraktivitas normal, menegaskan komitmen pemerintah menjaga ruang digital yang sehat dan transparan.
Berita Terbaru

Taiwan Tolak Mentah-mentah Usulan AS: Produksi Chip 50-50 Dianggap Eksploitasi

Dejan/Bernadine Akhirnya Juara, Raih Gelar Perdana di Al Ain Masters

Gempa M3,6 Guncang Gayolues Aceh, Warga Diminta Waspada

Topan Matmo Terjang Tiongkok, Ratusan Ribu Warga Mengungsi

Ari Lasso Ledek Modal Lamaran El Rumi Hanya Rp20 Juta, Ternyata Cincin Syifa Hadju Nyaris Rp1 Miliar

Ekonomi Vietnam Melesat 8,22%, Lawan Tekanan Tarif Trump

Pemerintah Indonesia Cabut Suspensi TikTok, Data Protes Jadi Kunci

Sanksi FIFA: FAM Kumpulkan Pemain Naturalisasi Palsu, Bahas Apa?

Prabowo-Jokowi Bertemu Tertutup di Kertanegara, Bahas Imunitas Politik

Ukraina Diserang 500 Drone Rusia, Zelensky Minta AS-Eropa Paksa Gencatan Senjata