Kemenkomdigi Cabut Pembekuan TikTok, Pengguna Bisa Beraktivitas Normal

www.cnnindonesia.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. Keputusan ini diambil setelah TikTok memenuhi kewajiban penyampaian data terkait eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi. Dengan pencabutan ini, pengguna TikTok di Indonesia dapat kembali beraktivitas normal, menegaskan komitmen pemerintah menjaga ruang digital yang sehat dan transparan.