P Diddy Divonis 50 Bulan, Kuasa Hukum: "Dia Tidak Bersalah!"

Sean "Diddy" Combs divonis 50 bulan penjara atas dua pelanggaran terkait prostitusi, namun kuasa hukumnya mempertimbangkan banding. Mereka berargumen bahwa juri telah membebaskan Diddy dari tuduhan perdagangan seks dan RICO, sehingga vonis tersebut tidak adil. Pengacara juga menegaskan Diddy telah berubah dan tidak mencoba menghindari tanggung jawab.
Berita Terbaru

Taiwan Tolak Mentah-mentah Usulan AS: Produksi Chip 50-50 Dianggap Eksploitasi

Dejan/Bernadine Akhirnya Juara, Raih Gelar Perdana di Al Ain Masters

Gempa M3,6 Guncang Gayolues Aceh, Warga Diminta Waspada

Topan Matmo Terjang Tiongkok, Ratusan Ribu Warga Mengungsi

Ari Lasso Ledek Modal Lamaran El Rumi Hanya Rp20 Juta, Ternyata Cincin Syifa Hadju Nyaris Rp1 Miliar

Ekonomi Vietnam Melesat 8,22%, Lawan Tekanan Tarif Trump

Pemerintah Indonesia Cabut Suspensi TikTok, Data Protes Jadi Kunci

Sanksi FIFA: FAM Kumpulkan Pemain Naturalisasi Palsu, Bahas Apa?

Prabowo-Jokowi Bertemu Tertutup di Kertanegara, Bahas Imunitas Politik

Ukraina Diserang 500 Drone Rusia, Zelensky Minta AS-Eropa Paksa Gencatan Senjata