DPR Resmi Cabut RUU Tax Amnesty, Prioritaskan Keuangan Negara

image cover

Komisi XI DPR telah sepakat mencabut RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Keputusan ini mengalihkan fokus pembahasan DPR ke RUU tentang Keuangan Negara. Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal memastikan pencabutan ini dan menyatakan pembahasan RUU Keuangan Negara akan dimulai akhir tahun hingga tahun depan, setelah sebelumnya RUU Tax Amnesty sempat menjadi prioritas.