TikTok Buka Suara Usai TDPSE Dibekukan Komdigi, Janji Hormati Hukum
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok. Langkah ini diambil karena TikTok dinilai tidak memenuhi kewajiban, khususnya terkait permintaan data aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa Agustus 2025. TikTok menyatakan menghormati hukum dan regulasi di Indonesia serta berkomitmen bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif, sambil tetap melindungi privasi pengguna.
Berita Terbaru

DKI Jakarta Wajibkan Parkir Cashless, Dorong Transparansi dan Efisiensi

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

Trump Peringatkan Tiongkok: Konsekuensi Menanti Jika Serang Taiwan

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

BPS: Kunjungan Wisman September Tembus 1,39 Juta, Naik 9,04%

Prabowo: Indonesia Kehilangan Rp133 T Akibat Judi Online & Kejahatan Lintas Batas

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Trump Kasihan Keluarga Kerajaan Inggris: Situasi Pangeran Andrew Tragis
