Komdigi Bekukan Izin TikTok, Gara-gara Data Judi Online Tak Lengkap?

www.cnnindonesia.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. Langkah ini diambil karena TikTok hanya memberikan data secara parsial terkait dugaan monetisasi live dari akun yang terindikasi aktivitas judi online selama rangkaian demo pada 25-30 Agustus 2025. Komdigi telah meminta data traffic, live streaming, dan monetisasi, serta memanggil TikTok untuk klarifikasi.