Komdigi Bekukan Izin TikTok, Gara-gara Data Judi Online Tak Lengkap?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. Langkah ini diambil karena TikTok hanya memberikan data secara parsial terkait dugaan monetisasi live dari akun yang terindikasi aktivitas judi online selama rangkaian demo pada 25-30 Agustus 2025. Komdigi telah meminta data traffic, live streaming, dan monetisasi, serta memanggil TikTok untuk klarifikasi.
Berita Terbaru

Apple Vision Pro Segera Hadir dengan Chip M5, Performa dan Baterai Melonjak

Herve Renard: Dukungan Penuh Suporter Kunci Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny: Korban Selamat Bertambah Jadi 104

Dua Juta Warga Italia Turun ke Jalan, Bela Gaza dan Kecam Meloni

Maxime Bouttier Nyaris Menyerah Dekati Luna Maya: Tak Kuat Hadapi Kepribadian Dominan

Harga Emas Antam Meroket, Tembus Rp2,2 Juta per Gram

Komdigi Siapkan Aturan Balik Nama HP Bekas, Tekan Pencurian Ponsel

Menang di Mandalika, Bezzecchi Pepet Bagnaia di Klasemen MotoGP

Tragedi Ponpes Sidoarjo: Total 14 Jenazah Ditemukan dari Reruntuhan

Hamas Setuju Sebagian, Tentara Israel Siap Laksanakan Rencana Damai Trump