Kominfo Bekukan Izin TikTok, Ancam Putus Akses Jika Tak Patuh

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. Pembekuan ini merupakan respons atas kegagalan TikTok dalam memberikan data lengkap terkait dugaan monetisasi aktivitas live dari akun terindikasi judi online selama unjuk rasa 25-30 Agustus 2025. Komdigi mengancam akan memutus akses TikTok jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban data yang diminta.