Kominfo Bekukan Izin TikTok, Ancam Putus Akses Jika Tak Patuh

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. Pembekuan ini merupakan respons atas kegagalan TikTok dalam memberikan data lengkap terkait dugaan monetisasi aktivitas live dari akun terindikasi judi online selama unjuk rasa 25-30 Agustus 2025. Komdigi mengancam akan memutus akses TikTok jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban data yang diminta.
Berita Terbaru

TDPSE TikTok Dibekukan Komdigi, Perusahaan Buka Suara

Klan Zidane Akhirnya Bela Aljazair: Luca Zidane Dipanggil Timnas!

Imin Desak Evakuasi Cepat Korban Pesantren Roboh, Minta Bangunan Pakai Ahli

Panglima Militer Filipina Tolak Seruan Kudeta di Tengah Protes Korupsi

P Diddy Minta Keringanan Hukuman, Kirim Surat ke Hakim Jelang Vonis

Pertamina Jawab Sentilan Menkeu: Kilang Balikpapan Segera Rampung

YouTube Rombak Desain Aplikasi Seluler, Pengguna Protes Tampilan Sempit?

Gareth Southgate: Proyek Empat Tahun Jadi Syarat Latih Manchester United

KPK Dalami: Agen Travel Haji Kembalikan Uang Kasus Kuota Kemenag

Mesir dan Mediator Bujuk Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata Trump