Komdigi Wacanakan Balik Nama Hp Bekas Mirip Motor, Cegah Penyalahgunaan Identitas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewacanakan agar transaksi jual beli ponsel bekas mewajibkan balik nama kepemilikan, serupa dengan sepeda motor. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan identitas. Wacana ini juga berkaitan dengan layanan pemblokiran IMEI ponsel hilang atau dicuri yang bersifat opsional, di mana pemilik dapat mendaftarkan perangkatnya secara mandiri secara online.
Berita Terbaru

TDPSE TikTok Dibekukan Komdigi, Perusahaan Buka Suara

Media Arab Saudi: Protes Wasit Indonesia Picu Tensi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

Imin Desak Evakuasi Cepat Korban Pesantren Roboh, Minta Bangunan Pakai Ahli

Panglima Militer Filipina Tolak Seruan Kudeta di Tengah Protes Korupsi

Aviwkila Diteror Usai Bantu Eks Dosen UIN Malang: Paku di Meja, Anak Mimpi Buruk

Pertamina Jawab Sentilan Menkeu: Kilang Balikpapan Segera Rampung

YouTube Rombak Desain Aplikasi Seluler, Pengguna Protes Tampilan Sempit?

Klan Zidane Akhirnya Bela Aljazair: Luca Zidane Dipanggil Timnas!

KPK Dalami: Agen Travel Haji Kembalikan Uang Kasus Kuota Kemenag

Mesir dan Mediator Bujuk Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata Trump