Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Layanan Tetap Jalan?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan TDPSE TikTok, namun layanan platform berbagi video tersebut masih dapat diakses oleh masyarakat. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menjelaskan bahwa pembekuan ini adalah langkah administratif dan berbeda dengan pemutusan akses. Komdigi menyoroti indikasi penyalahgunaan fitur Live Streaming untuk monetisasi ilegal dan perjudian online, serta penolakan TikTok untuk memberikan data terkait.
Berita Terbaru

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Tak Terbendung di Sprint Race MotoGP Malaysia, Alex Marquez Lewat!

BNNP Sultra Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Bandara Haluoleo

PM Thailand Tunda KTT ASEAN Akibat Ibu Suri Wafat, Ingin Tetap Teken Damai

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Bos Sindikat Penipuan Siber Terbesar Asia: Aset Chen Zhi Rp 249 Triliun Disita

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Banjir Semarang: Ribuan Rumah Terendam, Aktivitas Warga Terganggu

Ibu Suri Sirikit Wafat, PM Thailand Tunda KTT ASEAN