Komdigi Bekukan TDPSE TikTok: Gara-gara Tak Patuh Beri Data Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd. Langkah ini diambil karena TikTok dinilai tidak patuh dalam memberikan data lengkap terkait dugaan monetisasi aktivitas judi online di TikTok Live selama periode unjuk rasa 25-30 Agustus 2025. TikTok menolak permintaan data tersebut dengan alasan kebijakan internal perusahaan.
Berita Terbaru

TDPSE TikTok Dibekukan Komdigi, Perusahaan Buka Suara

Klan Zidane Akhirnya Bela Aljazair: Luca Zidane Dipanggil Timnas!

Imin Desak Evakuasi Cepat Korban Pesantren Roboh, Minta Bangunan Pakai Ahli

Kapal Terakhir Misi Bantuan Gaza Dicegat Israel, Hanya 78 KM dari Pesisir

Pandji Pragiwaksono Menangis di New York: Materi Lawak Tak Laku, Penonton Diam Seribu Bahasa

Pertamina Jawab Sentilan Menkeu: Kilang Balikpapan Segera Rampung

YouTube Rombak Desain Aplikasi Seluler, Pengguna Protes Tampilan Sempit?

Gareth Southgate: Proyek Empat Tahun Jadi Syarat Latih Manchester United

KPK Dalami: Agen Travel Haji Kembalikan Uang Kasus Kuota Kemenag

Kilang Minyak Chevron California Terbakar Hebat, Api Kini Terkendali