Komdigi Bekukan TDPSE TikTok: Gara-gara Tak Patuh Beri Data Judi Online

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd. Langkah ini diambil karena TikTok dinilai tidak patuh dalam memberikan data lengkap terkait dugaan monetisasi aktivitas judi online di TikTok Live selama periode unjuk rasa 25-30 Agustus 2025. TikTok menolak permintaan data tersebut dengan alasan kebijakan internal perusahaan.