Komdigi Bekukan Izin TikTok: Gagal Beri Data Lengkap Soal Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. Pembekuan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok dinilai tidak patuh dalam memenuhi kewajiban, terutama terkait penyelidikan dugaan monetisasi live dari akun yang terindikasi aktivitas judi online saat rangkaian demo pada Agustus 2025. TikTok hanya memberikan data secara parsial.
Berita Terbaru

TDPSE TikTok Dibekukan Komdigi, Perusahaan Buka Suara

Media Inggris Soroti Kiprah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Imin Desak Evakuasi Cepat Korban Pesantren Roboh, Minta Bangunan Pakai Ahli

Panglima Militer Filipina Tolak Seruan Kudeta di Tengah Protes Korupsi

Aviwkila Diteror Usai Bantu Eks Dosen UIN Malang: Paku di Meja, Anak Mimpi Buruk

Pertamina Jawab Sentilan Menkeu: Kilang Balikpapan Segera Rampung

YouTube Rombak Desain Aplikasi Seluler, Pengguna Protes Tampilan Sempit?

Alisson Absen Sebulan, Liverpool Uji Ketangguhan Mamardashvili di Laga Krusial

KPK Dalami: Agen Travel Haji Kembalikan Uang Kasus Kuota Kemenag

Mesir dan Mediator Bujuk Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata Trump