Komdigi Bekukan Izin TikTok: Gagal Beri Data Lengkap Soal Judi Online

www.cnnindonesia.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. Pembekuan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok dinilai tidak patuh dalam memenuhi kewajiban, terutama terkait penyelidikan dugaan monetisasi live dari akun yang terindikasi aktivitas judi online saat rangkaian demo pada Agustus 2025. TikTok hanya memberikan data secara parsial.