Komdigi Awasi Netflix Terkait Konten LGBT, Siap Tindak Aduan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pengawasan terhadap Netflix sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya dalam melindungi anak dari konten negatif. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan Komdigi siap menindak aduan terkait konten LGBT, meskipun belum ada laporan resmi. Pengawasan dilakukan berdasarkan aturan PSE dan koordinasi dengan Lembaga Sensor Film, menyusul seruan boikot dari Elon Musk.
Berita Terbaru

TDPSE TikTok Dibekukan Komdigi, Perusahaan Buka Suara

Media Arab Saudi: Protes Wasit Indonesia Picu Tensi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

Imin Desak Evakuasi Cepat Korban Pesantren Roboh, Minta Bangunan Pakai Ahli

Panglima Militer Filipina Tolak Seruan Kudeta di Tengah Protes Korupsi

Aviwkila Diteror Usai Bantu Eks Dosen UIN Malang: Paku di Meja, Anak Mimpi Buruk

Pertamina Jawab Sentilan Menkeu: Kilang Balikpapan Segera Rampung

YouTube Rombak Desain Aplikasi Seluler, Pengguna Protes Tampilan Sempit?

Klan Zidane Akhirnya Bela Aljazair: Luca Zidane Dipanggil Timnas!

KPK Dalami: Agen Travel Haji Kembalikan Uang Kasus Kuota Kemenag

Mesir dan Mediator Bujuk Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata Trump