Komdigi Awasi Netflix Terkait Konten LGBT, Siap Tindak Aduan

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pengawasan terhadap Netflix sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya dalam melindungi anak dari konten negatif. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan Komdigi siap menindak aduan terkait konten LGBT, meskipun belum ada laporan resmi. Pengawasan dilakukan berdasarkan aturan PSE dan koordinasi dengan Lembaga Sensor Film, menyusul seruan boikot dari Elon Musk.