TikTok Hormati Aturan, Siap Berdialog dengan Komdigi Usai Izin Dibekukan
TikTok menyatakan menghormati hukum dan regulasi di Indonesia setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) mereka. Platform tersebut berkomitmen untuk bekerja sama secara konstruktif dengan Komdigi guna menyelesaikan isu ini. TikTok juga menjamin keamanan dana dan data penggunanya selama proses ini.
Berita Terbaru

Wali Kota New York Temukan Jodoh di Hinge, Kisah Cinta Viral

Manchester United Ungkap Rahasia Kalahkan Real Madrid Gaet Leny Yoro

Surya Paloh: NasDem Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Akui Pro Kontra

Sultan Muhammad V: Mantan Raja Malaysia yang Kontroversial dengan Rentetan Kawin Cerai

Vidi Aldiano Terharu Banjir Doa, Pilih Berjuang untuk Kesehatan

Harga Emas Pegadaian Stabil, Cek Daftar UBS dan Galeri24 9 November

Huawei FreeBuds Pro 5: Terobosan Audio Lossless dengan NearLink

Laju Sempurna Bayern Terhenti, Gol Istimewa Luis Diaz Jadi Sorotan

Janji Gubernur Terwujud: Zidan Resmi Jadi Karyawan Transjakarta

Korps Garda Revolusi Iran gagal rencana pembunuhan Dubes Israel
