Sidang Praperadilan: Nadiem Minta Status Tersangka Dicabut, Penahanan Ditangguhkan

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, melalui kuasa hukum Hotman Paris, mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nadiem meminta hakim untuk mencabut statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Selain itu, ia juga memohon penangguhan penahanan atau menjadi tahanan kota jika perkara berlanjut, serta meminta Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan dan merehabilitasi namanya.
Berita Terbaru

Apple Maps Segera Hadirkan Iklan Berbayar, Mirip App Store

Lorient vs PSG: Ujian Penting Luis Enrique Pertahankan Gelar Ligue 1

Mensos: 600 Ribu Penerima Bansos Dicoret Akibat Judi Online

Gempa 6,1 M Guncang Turki Barat, 22 Luka Akibat Panik

Chris Martin dan Sophie Turner Kencan Rahasia di London?

Mentan Amran: Maluku Utara Sentra Rempah Global, Kejayaan Indonesia Kembali

Qualcomm Terjun ke AI Data Center, Saham Langsung Melonjak 20%

Wayne Rooney: Bryan Mbeumo Pembelian Terbaik Manchester United Musim Ini

Korupsi Kian Canggih Pakai Teknologi, Tapi Tetap Terendus

KTT ASEAN: Bodyguard Wanita Berhijab Viral, Lompat ke Mobil Bergerak