PPP Kubu Agus Suparmanto Tolak SK Menkum, Dinilai Cacat Hukum

news.republika.co.id

Kubu Agus Suparmanto, melalui Muhammad Romahurmuziy, secara tegas menolak surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah Muhammad Mardiono. Penolakan ini didasari penilaian bahwa SK Menkumham tersebut cacat hukum. Keputusan ini menambah dinamika konflik internal PPP setelah Muktamar ke-10 yang bertujuan memilih ketua umum baru periode 2025-2030.

Cari berita serupa