Pemerintah Bekukan Izin TikTok, Gara-gara Data Demo Ricuh dan Judi Online?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara izin TikTok. Pembekuan ini dipicu oleh ketidakpatuhan TikTok dalam memberikan data lengkap terkait aktivitas siaran langsung selama unjuk rasa pada 25–30 Agustus 2025. Komdigi juga mencurigai adanya monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi perjudian online, namun TikTok hanya memberikan data secara parsial.
Berita Terbaru

TDPSE TikTok Dibekukan Komdigi, Perusahaan Buka Suara

Klan Zidane Akhirnya Bela Aljazair: Luca Zidane Dipanggil Timnas!

Imin Desak Evakuasi Cepat Korban Pesantren Roboh, Minta Bangunan Pakai Ahli

Kapal Terakhir Misi Bantuan Gaza Dicegat Israel, Hanya 78 KM dari Pesisir

Pandji Pragiwaksono Menangis di New York: Materi Lawak Tak Laku, Penonton Diam Seribu Bahasa

Pertamina Jawab Sentilan Menkeu: Kilang Balikpapan Segera Rampung

YouTube Rombak Desain Aplikasi Seluler, Pengguna Protes Tampilan Sempit?

Gareth Southgate: Proyek Empat Tahun Jadi Syarat Latih Manchester United

KPK Dalami: Agen Travel Haji Kembalikan Uang Kasus Kuota Kemenag

Kilang Minyak Chevron California Terbakar Hebat, Api Kini Terkendali