Pemerintah Bekukan Izin TikTok, Gara-gara Data Demo Ricuh dan Judi Online?

image cover

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara izin TikTok. Pembekuan ini dipicu oleh ketidakpatuhan TikTok dalam memberikan data lengkap terkait aktivitas siaran langsung selama unjuk rasa pada 25–30 Agustus 2025. Komdigi juga mencurigai adanya monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi perjudian online, namun TikTok hanya memberikan data secara parsial.