Nadiem Makarim Gugat Status Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Kurang Bukti

Nadiem Makarim menjalani sidang praperadilan di PN Jaksel terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kuasa hukumnya secara bergantian membacakan gugatan, menekankan bahwa Kejaksaan Agung diduga tidak memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka, sehingga penetapan tersebut dianggap cacat hukum.
Berita Terbaru

Detik-detik Apple Watch Ultra Selamatkan Penyelam dari Maut di Kedalaman 36 Meter

Kluivert: Timnas Indonesia Siap Ukir Sejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Misbakhun DPR: Menkeu Purbaya Jangan Berkomentar di Luar Ranah Subsidi LPG

Ultimatum Trump: Hamas Punya Batas Waktu Minggu, Terima atau Hadapi 'Neraka'

HBO Max Hentikan Siaran Langsung CNN, Siapkan Layanan Streaming Baru

OJK Pastikan BCA Aman: Bukan Celah IT Pembobolan RDN Nasabah

TikTok Tanggapi Pembekuan TDPSE Kemkomdigi: Hormati Hukum, Kooperatif

7 Pemain Absen TC Timnas U-23: Hokky Caraka hingga Abroad Terkendala Klub

Saksi Mata G30S/PKI: Penggali Sumur Asmawi Ungkap Kondisi Jenazah Pahlawan Revolusi

Putin: Rusia Akan Merespons Cepat Militerisasi Eropa