KPK Ungkap Alasan Lambatnya Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan lambatnya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur yang telah bergulir sejak 2022. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penerima dana hibah tersebar di hampir seluruh wilayah Jawa Timur, sehingga membutuhkan waktu lama untuk pengecekan satu per satu. Dana hibah ini mencakup setidaknya delapan kabupaten.

Cari berita serupa